tujuan dan landasan pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
Tujuan adalah sasaran
yang di capai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan suatu
kegiatan. Karena itu, tujuan pendididkan yaitu sasaran yang ingin di capai oleh
seseorang atau sekelompok orang yang melaksanankan pendidikan. Pendidikan
sebagai suatu bentuk kegiatan manusiadalam kehidupannya juga menempatkan tujuan
sebagai suatu yang hendak di capai, baik tujuan yang di rumuskan itu bersifat
abstrak sampai pada rumusan-rumusan yang di bentuk secara khusus untuk
memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi.
1.
Bagaiamana
Tujuan Pendidikan Di Indonesia ?
2.
Apa saja
Landasan Pendidikan Di Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
TUJUAN DAN LANDASAN PENDIDIKAN INDONESIA
Tentang tujuan
pendidikan Indonesia tertuang di dalam UU Nomor 2 tahun 1989, secara jelas di
sebutkan tujuan pendidikan Nasional, yaitu : “ Mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan yang maha Esadan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadia yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan “.
Secara singkat di
katakan bahwa tujuan Pendidikan Nasional ialah untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Ø Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Ø Berbudi pekerti luhur
Ø Memiliki pengetahuan dan keterampialan
Ø Sehat jasmani dan rohani
Ø Kepribadian yang mantap dan mandiri
Ø Bertanggung jawab terhadap masyarakat bdan bangsa.
Tujuan pendidikan di
Indonesia adalah merupakan ketetapan dari Majelis Permusyawaratn Rakyat
sementara, yakni yang tertuang dalam TAP MPRS No.XXXVII / MPRS / 1966 PASAL 3
yaitu “ Tujuan pendidikan membentuk manusia pancasilais sejati berdasarkan
ketentuan-ketentuan yang di kehendaki pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945” . Di
dalam ketetapan tersebut juga termaktub isi pendidikan yaitu suatu pola yang d
anut dalam pendidikan, sehingga dalam proses pendidikan harus mempunyai
kandungan/isi sebagai berikut :
1.
Mempertinggi
mental moral budu pekerti dan memperkuat keyakinan beragama.
2.
Mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan.
3.
Membina/memperkembangkan
fisik yang kuat dan sehat.
Karena UUD 1945
merupakan landasan dari pendidikan di Indonesia, maka UUD 1945 dan isi
pendidikannya terpancar di setiap tujuan pendidikan pada lembaga-lembaga
Pendidikan tertentu, misalnya : Tujuan Pendidikan di Perguruan Tinggi dan Tri
Dharma perguruan tingginya. Tujuan Pendidikan di AKABRI, SD, dst. Ini semua
mempunyai tujuan dengan gambaran umum tentang kwalitas manusia yang di
cita-citakan terbentuk, sebagai hasil dari pengalaman edukatif dalam
lembaga-lembaga Pendidikan tersebut.
Fungsi
tujaun bagi pendidikan :
1.
Sebagai arah
pendidikan
2.
Tujuan sebagai
titik akhir
3.
Tujuan sebagai
titik pangkal untuk mencapai tujuan lain
4.
Memberi nilai
pada usaha yang di lakukan.
Komponen – komponen Tujuan Pendidikan :
1.
Tujuan Normatif,
tujuan yang di capai berdasarkan norma-norma yang mampu mengkristalkan nilai –
nilai yang hendak di internalisasikan.
2.
Tujuan
Fungsional, tujuan yang sasarannya di arahkan pada kemampuan peserta didik
untuk memfungdikan daya kognitif ( pengetahuan ), afektif ( sikap ), dan
psikomotorik ( keterampilan ) dari hasil pendidikan yang di peroleh sesuai
dengan yang di tetapkan. Tujuan ini meliputi : tujuan individual, sosial,
moral, dan profesional.
3.
Tujuan
operasioanl, tujuan yang mempunyai sasaran teknis manajerial, yaitu tujuan
umum, khusus , tak lengkap, insidental, sementara, intermedier.
Pendidikan adalah
sesuatu yang universal dan berlangsung terus tak terputus dari generasi ke
generasi di manapaun di dunia ini. Upaya memanusiakan manusia melalui
pendidikan di selenggarakan sesuai dengan pandangan hidup dan dalam latar
sosial budaya setiap masyarakat tertentu. Oleh karena itu, meskipun pendidikan
itu universal, namun terjadi perbedaan-perbedaan tertentu sesuai dengan
pandangan hidup dan latar belakang sosial kultural tersebut. Dengan kata lain pendidikan
di selenggarakan berlandaskan filsafat
hidup serta berlandaskan sosial kultural setiap masyarakat, termasuk di
Indonesia. Landansan yang mendalam dan mendasar serta menyeluruh bersumber pada
filsafat yang dalam hal ini adalah filsafat pendidikan. Filsafat pendidika
inilah yang menjiwai seorang pendidik dalam seluruh gerak langkahnya. Meliputi
seluruh kebijaksanaan dan pelaksanaannya, kajian ketiga landasan itu,
folosofis, sosiologis, kultural akan membekali setiap tenaga kependidikan
dengan wawasan dan pengetahuan yang tepat tentang bidang dan tugasnya.
1.
Landasan
Filosofis
Landasan Filosofis adalah landasasn yang memberi
kemampuan memilih yang terbaik, memberi arah suatu sistem, mengongtrol da
memberi arah kepada samua dasar-dasar operasional lainnya. Dengan kata lain
landasan atau berdasarkan atau bersifat filsafat, landasan yang berkaitan
dengan makna atau hakikat pendidikan, berusaha menelaah masalah-masalah pokok ;
apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu di perlukan, apa seharusnya
menjadi tujuannnya, dan sabagainya.
Kajian – kajian yang di lakukan oleh cabang filsafat
( logika, epistemologi, etika, estetika, metafisika, dll ) akan besar pengaruhnya
terhadap pendidikan,karena prinsip-prinsip dan kebenaran hasil kajian tersebut
pada umumnya di terapkan dalam bidang pendidikan. Peranan filsafat dalam bidang
pendidikan tersebut berkaitan dengan hasil kajian antara lain tentang :
1.
Keberadaan dan
kedudukan manusia sebagai makhluk di dunia ini.
2.
Masyarakat dan
kebudayaan
3.
Keterbatasan
manusia sebagai makhluk hidup yan banyak menghadapi tantangan.
4.
Perlunya
landasan pemikiran dalam pekerjaan pendidikan, utamanya filsafta pendidikan.
2.
Landasan
Sosiologis
Landasan sosiologis adalah landasan yang memberikan
kerangka sosial, yang mana dengan sosial itu, yang mana dengan sosial itu
pendidikan di laksanakan. Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi di
lembaga sekolah yang dengan sengaja di bentuk oleh masyarakat. Perhatian
sosiologi pada kegiatan pendidikan yang merupakan analisis ilmiah tentang
proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Kajian
sosiolog tentang pendidikan pada prinsipnya mencakup semua jalur pendidikan,
baik pendidikan sekolah maupun pendidika luar sekolah.
3.
Landasan
Kultural
Pendidikan selalu terkait dengan manusia, sedang
setiap manusia selalu anggtota masyarakatnya dan pendukung kebudayaan tertentu.
Oleh karena itu, dalam UU No.2 tahun 1989 di tegaskan bahwa yang di maksud
dengan sistem pendidikan Naasional adalah pendidika yang berakar pada
kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945.
Yang di maksud dengan kebudayaan adalah hasil cipta karya manusia berupa
norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan, tingkah laku dan teknologi. Kebudayaan
dapat di bentuk, di lesetarikan, atau di
kembangkan karena dan melalui pendidikan, yang kebudayaan yang berwujud ideal,
atau kelakuan teknologi, dapat di wujudka melalui proses pendidikan yaitu dengan
sesuai dengan norma – norma yang berlaku di dalam masyarakat.
4.
Landasan
psikologis
Landasan psikologis adalah landasan yang memberikan
informasi tentang bakat, minat, watak, karakter, motivasi dan inovasi peserta
didik, pendidik, tenaga administrasi, serta sumber daya manusia yang lain.
Pemahaman peserta didik, utamanya yan berkaitan dengan aspek kejiwaan,
merupakan salah satu kunci keberhasilan pedidikan. Oleh karena itu, hasil
kajian dan penemuan psikologis sangat di perlukan penerapannya dalam pendidikan,
misalnya pengetahuan tentang aspek-aspek pribadi, urutan, dan ciri – ciri
pertmbuhan setiap aspek, dan konsep tentanng cara-caraa yang paling tepat untuk
mengembangkannya. Sebagai impilikasinya pendidik tidak mungkin memperlakukan
sama kepada setiap peserta didik sekalipun mereka ungkin memiliki beberapa
kesamaan. Penyususnan kurikulum perlu berhati-hati dalam mentukan jenjang
pengalaman belajar yang akan di jadikan
program pengajaran serta tingkat kerincian bahan belajar yang di gariskan.
5.
Landasan Ilmiah
dan Teknologis
Pendidikan
serta ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai kaitan yang sngat erat. Iptek
menjadi bagian utama dalam isi pengajaran, pendidikan berperan sangat penting
dalam pewarisan dan pengembangan iptek. Setiap perkembangan iptek harus segera
di akomodasi oleh pendidikan yakni dengan segera memasukkan pengembangan iptek
itu ke dalam isi bahan ajar, sebaliknya, pendidikan sangat di pengaruhi oleh
cabang-cabang iptek, utamanya ilmu-ilmu prilaku ( psiologi, sosiologi, dan
antropologi ). Seiring dengan kemajuan iptek, ilmu pendidikan juga mengalami
kemajuan yang sangat pesat dengan pula yang
menyebabkan kemajuan terjadinya informasi empiris yan cepat dan tepat,
dan pada gilirannaya, di terjemahkan menjadi program alat dan atau prosedur
kerja yang akan bermuara pada kemajuan teknologi pendidikan.
BAB III
PENUTUP
Tujuan adalah sasaran
yang di capai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan suatu
kegiatan. Tujuan ini di dalam UU Nomor 2 tahun 1989. Tujuan pendidikan di Indonesia
adalah merupakan ketetapan dari Majelis Permusyawaratn Rakyat sementara, yakni
yang tertuang dalam TAP MPRS No.XXXVII / MPRS / 1966 PASAL 3 yaitu “ Tujuan
pendidikan membentuk manusia pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan
yang di kehendaki pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945”.
Pendidikan di
selenggarakan berlandaskan filsafat
hidup serta berlandaskan sosial kultural setiap masyarakat, termasuk di
Indonesia. Pendidikan di Indonesia memiliki lima landasan pendidikan yang harus
di ketahui oleh tenaga pendidik khususnya seorang guru, yaitu Landasan
Filosofis, landasan sosiologis, landasan kultural, landasan psikologi, landasan
Ilmiah dan teknologis.
Saran penulis adalah
bahwa seorang guru harus mengetahui dan memahami dan pandai menerapkan tujuan
pendidikan Indonesia dan juga landasan pendidikan khusunya pendidikan Di
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, abu, Nur Uhbiyati. ( 2001 ) . Ilmu Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
Hasbullah . ( 2005 ) . Dasar – dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda